Tuesday, April 28, 2015

Ingin Cepat Hamil


Usaha-usaha yang dapat Anda lakukan dalam memperoleh keturunan diantaranya adalah dengan melakukan hubungan seksual di sekitar masa subur Anda. Masa subur adalah masa di mana telah terjadi ovulasi (pelepasan sel telur matang dari indung telur). Untuk mengetahui kapan masa subur, Anda harus mengetahui berapa rata-rata siklus haid Anda dari 3-6 siklus haid terakhir. Jika siklus menstruasi Anda berlangsung teratur selama 27-28 hari, maka waktu terjadinya ovulasi adalah
perkiraan Hari Pertama Haid Berikutnya dikurangi 14 hari. Lakukanlah hubungan seksual terutama pada 3 hari sebelum waktu ovulasi hingga 3 hari setelah terjadinya ovulasi. Kemungkinan terjadinya pembuahan akan lebih tinggi jika Anda melakukan hubungan seksual pada masa-masa itu. Kemudian Anda dan pasangan juga perlu melakukan hubungan seksual yang teratur 2-3 x/minggu.
Di samping itu, yang perlu dilakukan dalam persiapan kehamilan bagi Anda dan suami adalah merubah pola hidup menjadi lebih sehat dengan makan makanan bergizi dan seimbang, asupan vitamin sesuai kebutuhan, istirahat teratur, dan berolahraga. Perlu juga diperhatikan:
Hentikan segala kegiatan yang kurang baik. Hindari merokok, obat-obatan terlarang, dan alkohol
Hindari juga konsumsi obat-obatan termasuk yang dijual bebas
Menurut The Center for Disease Control (CDC), wanita yang berencana untuk hamil dianjurkan mengkonsumsi vitamin B dalam jumlah cukup dan asam folat sebanyak 400 mikrogram/hari agar dapat mengurangi risiko gangguan perkembangan otak embrio.
Apabila setelah satu tahun melakukan hubungan intim secara teratur (2-3x/minggu) tanpa menggunakan kontrasepsi kehamilan belum juga terjadi, perlu dicari penyebab yang mendasari baik dari pihak Anda maupun suami. Anda dapat  menjalani pemeriksaan hormonal, USG rahim, atau HSG. Untuk suami, dapat dilakukan pemeriksaan analisa sperma baik secara kualitas maupun kuantitas. Apabila ditemukan adanya kelainan agar dapat segera ditatalaksana sesuai penyebabnya. Untuk itu kami sarankan sebaiknya Anda dan suami berkonsultasi dengan dokter spesialis kebidanan dan kandungan (untuk istri) dan dokter spesialis andrologi (untuk suami) untuk tatalaksana yang lebih optimal.
Demikian informasi ini kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Salam,

No comments:

Post a Comment